Halaman

Drs.Soleh Hadriyanto,M.Pd : Sebagian Guru Masih Rendah Menulis Karya Ilmiah

Sebagai guru professional harus memiliki berbagai kemampuan,salah satu kemampuan yang harus dimiliki guru adalah kemampuan menulis karya ilmiah.Dengan menulis karya ilmiah selain  guru dapat naik pangkat,jabatan  dan  golongan sehingga mengalami peningkatan karier  juga mendapatkan penghargaan dan pengakuan. Berarti menjadi begitu penting sekali memiliki kemampuan menulis karya ilmiah itu.Tetapi kenyataan di lapangan sebagian guru kemampuan menulis karya ilmiahnya masih rendah. Pernyataan tersebut dikemukakan Drs.Soleh Hadriyanto,M.Pd selaku Koordinator Registrasi & Ujian UPBJJ-UT Bandung didampingi moderator  Drs.Deden Taryana dalam Seminar  Upacara Penyerahan Ijazah UT UPBJJ Bandung  dengan Tema  “ Peningkatan Karier Guru Melalui Kemampuan Penulisan Karya Ilmiah “ dihadapan  2.333 guru  lulusan  UT UPBJJ Bandung  berlangsung hari Selasa 26 Pebruari 2013 sebelum mengikuti Upacara Penyerahan Ijazah keesokan harinya  Rabu 27
Pebruari 2013  di Gedung Graha Batununggal Indah Jl.Soekarno-Hatta Buah Batu Bandung yang pada kesempatan tersebut dihadiri Kepala UT UPBJJ Bandung Dra.Hj.Dina Thaib M.Ed,Koordinator  Registrasi &  BBLBA Dra.Chofnia  Saidah M.Pd mengantikan Drs.H.Maman Sudirman M..Pd  yang telah diangkat menjadi Kepala UT UPBJJ Serang Provinsi Banten serta Seksi Seminar Dewi Primsari  M.Si dan para staf.
 Menurut Soleh Hadriyanto seperti diberitakan Koran Giwangkara  padahal menulis karya ilmiah adalah merupakan keharusan sebagai persyaratan  akademis dan administrasi kepegawaian berkaitan dengan kenaikan pangkat dan jabatan .  Begitu pentingnya Undang-Undang  No.14 Tahun 2005 tentang guru  dan dosen menyebutkan bahwa guru professional dibuktikan kemampuannya dalam menulis karya ilmiah yang menjadi syarat kenaikan pangkat dan jabatan. Begitu pula Peraturan Menteri (Permen)  Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor.16 Tahun 2009,tanggal 10 November 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit ,Pasal 17 menjelaskan bahwa kenaikan pangkat guru mulai dari golongan ruang III b ke atas dipersyaratkan mengajukan karya tulis ilmiah. Peraturan ini  mulai berlaku tahun 2011 dan berlaku secara efektif  mulai tanggal 1 Januari  2013,maka  sejak tanggal  tersebut bahwa kenaikan  pangkat  guru  mulai dari golongan ruang III b ke atas dipersyaratkan mengajukan karya tulis ilmiah sudah berlaku.
Ternyata sebagian  besar menanggapi dingin keluarnya Permen tersebut ,rasa pesimistis tercetus pada para guru dengan ucapan “ Ahhhh,paling –paling kita jadi golongan III b abadi.Dengan kata lain guru  merasa tidak sanggup untuk memenuhi segala persyaratan untuk kenaikan jabatan dan golongan tersebut. Apakah betul demikian  ? Sebenarnya tergantung  pribadi guru masing-masing. Sebagai guru professional kita malu sampai harus jadi golongan III b abadi yaitu sampai pensiun. Berdasarkan  data Badan Kepegawaian Negara (BKN)  taun 2005  jumlah guru 1,4 juta,sebagian guru-guru tersebut berada pada  golongan III/a-III/d yang jumlahnya mencapai 996.926 guru dari sebanyak 336.601 golongan IV. Dari keseluruhan jumlah guru yang bergolongan IV terdapat 334.184 (99,28 %) yang golongan IV/a dan hanya 2,318 (0,69%) golongan IV/b selebihnya  golongan IV/c sebanyak 84 (0,06 %) guru dan golongan IV/d  ada 15 (0,01 %). Artinya “ ada tembok  tebal tinggi yang sulit ditembus sebagian besar guru untuk naik pangkat dari golongan IV/a ke IV/b .Tembok ini semakin tebal dan tinggi dengan diberlakukannya Permen PAN- RB nomor 16 tahun 2009.
“ Kondisi inilah yang menyebabkan keresahan dan kegelisahan dari sebagian guru.Tetapi guru yang mempunyai kemampuan menulis karya ilmiah tenang-tenang saja bahkan gembira ”.ujarnya. Selanjutnya dia menjelaskan bahwa  sebetulnya banyak upaya  yang dapat dilakukan guru untuk meningkatkan karier  selain membuat karya tulis ilmiah popular,karya seni,karya teknologi juga  menghadiri berpratisipasi dalam forum atau kegiatan ilmiah professional,seminar,simposium juga melaksanakan penelitian/pengkajian  kerja professional baik individu maupun kolaboratif serta mengikuti program sertifikat Penulisan Karya Ilmiah Guru UT yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Terbuka (FKIP-UT) memberikan solusi bagi guru –guru/tenaga pendidik mengembangkan keterampilan melalui menulis karya ilmiah berbasiskan Penelitian Tindakan Kelas melalui Program Sertifikat  “Penulisan Karya Ilmiah untuk Guru” .Pembelajaran dilakukan melalui tutorial tatap muka sebanyak 8 kali pertemuan. Program ini ditawarkan mulai masa registrasi 2011.2  dan program ini diselenggarakan dengan sistem belajar jarak jauh,dengan mengikuti sistem yang berlaku di Universitas  Terbuka.(Suherman.S).-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar